Sabtu, 22 Maret 2014

Uang dan Standar Moneter



BAB II
UANG DAN STANDAR MONETER



Uang
Uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum alat tukar itu dapat berupa benda atau apapun yang dapat diterima oleh masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan uang sebagai alat penunda pembayaran.

 Kriteria Uang
1. ada jaminan 
2. disukai umum
3. nilai yang stabil
4. mudah disimpan
5. mudah dibawa
6. tidak mudah mudah rusak
7. mudah dibagi
8. suplai harus elastis

Fungsi Uang
1. alat tukar menukar
2. satuan hitung
3. penimbun kekayaan
4. standar pencicilan utang

syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai uang jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya di jamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability). Kualitasnya cenderung sama (uniforminty) jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity) uang juga harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility) serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Macam – Macam Uang 
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.

1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral 
Definisi dari uang kartal adalah sebagai berikut :
1. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
2. Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
3. Beredar diseluruh lapisan masyarakat
4. Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.
  
2. Uang giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer
Definisi dari uang giral adalah sebagai berikut :
1. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
2. Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
3. Hanya beredar di kalangan tertentu
4. Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri
Standar Moneter
Standar moneter merupakan suatu benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.

Standar moneter dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
1. Standar Barang (Commodity Standar)
Yaitu sistem moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu barang.
Misalkan : emas, perak, dll.

2. Standar Kepercayaan (Fiat Standar)
Yaitu sistem moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang tersebut tidak dijamin berat barang tertentu
Misalkan : logam 


Sumber :
Kasmir, S.E., M.M.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
http://id.wikipedia.org/wiki/uang dan  standar moneter  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar